Tuesday, August 16, 2016

Isian Sertifikasi Dosen Tentang Kemampuan Berkomunikasi

Kemampuan berkomunikasi seharusnya menjadi suatu keterampilan yang diasah secara terus menerus oleh seorang dosen. Melalui komunikasi yang baik, segala hal yang ingin disampaikan ke orang lain menjadi dapat disampaikan dengan baik tanpa mengurangi maksud dan tujuan. Dengan komunikasi yang baik, orang lain akan mudah memahami apa yang dimaksudkan oleh kita. Dalam bidang kemampuan berkomunikasi, saya termasuk orang yang biasa-biasa saja, menyampaikan suatu materi/maksud biasanya dengan apa adanya saja. Namun, saya tetap menyesuaikan diri dengan lawan bicara saya. Ketika lawan bicara saya, berbicara dengan penuh keilmiahan, bahan bicara saya juga sangat ilmiah, dan penyikapan saya biasanya selalu berusaha sesuai dengan adab yang dikehendaki oleh orang banyak yakni bersikap sopan, dan menghargai lawan bicara. Begitu juga, ketika dalam pembicaraan yang santai, saya berbicara kadang-kadang dengan guyonan yang membuat kondisi menjadi rilek dan nyaman. Begitulah kondisi komunikasi yang terjadi pada kehidupan sehari-hari saya. Sedangkan jika dalam situasi formal terutama situasi formal pada khalayak baru dan/atau situasi yang benar-benar baru di kehidupan saya (belum pernah saya dapatkan sebelumnya seperti berada sejajar dengan orang-orang penting daerah), kemampuan saya dalam berkomunikasi di depan umum kadang baik, kadang juga kurang baik yang disebabkan ada rasa grogi. Tetapi, kondisi perasaan yang membuat saya grogi, biasanya segera saya atasi, lalu rasa grogi tersebut pun hilang, dan kondisi saya pun kembali normal tanpa rasa grogi sehingga apa yang ingin disampaikan tetap tersampaikan dengan baik. Di dalam suatu kegiatan pengabdian kepada masyarakat sebagai contoh bahwa saya memiliki kemampuan dalam berkomunikasi adalah saya dapat mempengaruhi masyarakat untuk melaksanakan apa yang saya arahkan kepada mereka seperti untuk menerapkan jam wajib belajar. Selain itu, saya mampu untuk mendorong teman dosen yang belum memiliki jabatan fungsional untuk mengurus dan melengkapi persyaratan untuk pengajuan jabatan fungsional.

No comments:

Post a Comment