Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta
di lingkungan Kopertis Wilayah XI
Berikut kami sampaikan surat Koordinator Kopertis Wilayah XI tentang Usul Jabatan Akademik/Fungsional Online Kopertis Wilayah XI. Usulan dikirim melalui web singkron.kopertis11.or.id
Untuk informasi lebih lanjut dan kelengkapan usulan jabatan akademik/fungsional bisa dilihat pada link di bawah ini :
Usul Jabatan Akademik/ Fungsional Online
sumber: http://kopertis11.or.id/berita_detail.php?id=263&referer=berita.php?
Saluran Dwi Cahyadi Wibowo
Sunday, February 25, 2018
Friday, February 23, 2018
Boneka Wisuda dan Bunga Bucket Wisuda di Sintang
Boneka Wisuda dan Bunga Bucket Wisuda di Sintang yang murah meriah, silahkan hubungi saya langsung/whatsapp 085348486838 (dwi)
Koleksi lainnya bisa lihat https://www.facebook.com/dwicahyadiwibowo/media_set?set=a.10209165770579963.1073741870.1791043715&type=3&uploaded=17
cek toko DCW https://tokodcw.wordpress.com/2018/03/13/boneka-wisuda-dan-bunga-bucket-wisuda-di-sintang/
Koleksi lainnya bisa lihat https://www.facebook.com/dwicahyadiwibowo/media_set?set=a.10209165770579963.1073741870.1791043715&type=3&uploaded=17
cek toko DCW https://tokodcw.wordpress.com/2018/03/13/boneka-wisuda-dan-bunga-bucket-wisuda-di-sintang/
Monday, February 12, 2018
Analogi cerdas tentang Mencari Rezeki
Assalamu'alaikum wr.wb.
Sahabats,
Jika ingin menangkap ayam, jangan dikejar nanti kita akan lelah dan ayam pun akan makin menjauh. Berikanlah ia beras dan makanan, nanti dg mudah ia datang dengan rela.
Begitu juga dgn Rizqi, melangkahlah dg baik, jangan terlalu kencang mengejar, ngotot memburu. nanti kita akan lelah tanpa hasil. Keluarkan lah shodaqoh, nanti *Rizqi akan datang menghampiri tepat waktu.
Kalau ingin memelihara kupu-kupu,
Jangan tangkap kupu-kupunya,
pasti ia akan terbang.
Tetapi tanamlah bunga.
Maka kupu-kupu
akan datang sendiri
dan membentangkan sayap-sayapnya yang indah.
Bahkan bukan hanya kupu-kupu yang datang,
tetapi kawanan yang lain juga datang :
lebah,
capung.
dan lainnya,
juga akan datang
menambah warna warni keindahan.
Sama halnya dalam kehidupan di dunia ini.
Ketika kita menginginkan
Kebahagiaan dan Keberuntungan,
Tanamkan kebaikan demi kebaikan,
Maka kebahagiaan dan keberuntungan akan datang karena Anugerah Alloh SWT.
semoga Alloh SWT selalu membukakan pintu rizqi yg penuh barokah dan selalu menjaga kita dalam limpahan kasih sayang-Nya ... Aamiin Yaa Robbal 'alamiin.
Sahabats,
Jika ingin menangkap ayam, jangan dikejar nanti kita akan lelah dan ayam pun akan makin menjauh. Berikanlah ia beras dan makanan, nanti dg mudah ia datang dengan rela.
Begitu juga dgn Rizqi, melangkahlah dg baik, jangan terlalu kencang mengejar, ngotot memburu. nanti kita akan lelah tanpa hasil. Keluarkan lah shodaqoh, nanti *Rizqi akan datang menghampiri tepat waktu.
Kalau ingin memelihara kupu-kupu,
Jangan tangkap kupu-kupunya,
pasti ia akan terbang.
Tetapi tanamlah bunga.
Maka kupu-kupu
akan datang sendiri
dan membentangkan sayap-sayapnya yang indah.
Bahkan bukan hanya kupu-kupu yang datang,
tetapi kawanan yang lain juga datang :
lebah,
capung.
dan lainnya,
juga akan datang
menambah warna warni keindahan.
Sama halnya dalam kehidupan di dunia ini.
Ketika kita menginginkan
Kebahagiaan dan Keberuntungan,
Tanamkan kebaikan demi kebaikan,
Maka kebahagiaan dan keberuntungan akan datang karena Anugerah Alloh SWT.
semoga Alloh SWT selalu membukakan pintu rizqi yg penuh barokah dan selalu menjaga kita dalam limpahan kasih sayang-Nya ... Aamiin Yaa Robbal 'alamiin.
Registrasi Pendidik Pada Perguruan Tinggi
1. Pada prinsipnya nomor registrasi dosen adalah nomor identitas yang melekat pada pemegang
nomor registrasi yaitu pribadi dosen.
2. Penetapan dan pencabutan nomor registrasi dosen dilakukan oleh Kementerian Riset,
Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
3. Usulan pencabutan nomor registrasi dapat dilakukan oleh dosen, tutor, instruktur dan/atau
perguruan tinggi asal, dengan alasan yang dapat dipertanggung jawabkan.
4. Pencabutan nomor registrasi yang diusulkan oleh dosen diantaranya berupa usulan
perpindahan nomor registrasi dosen dari perguruan tinggi yang satu ke perguruan tinggi
lainnya.
5. Untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, maka untuk melakukan
perpindahan home base antar perguruan tinggi, antara lain diperlukan lolos butuh
(persetujuan) dari perguruan tinggi lamanya, dan surat keputusan (SK) persetujuan sebagai
dosen dari perguruan tinggi barunya (perguruan tinggi penerima). Jika perpindahan itu dari
dosen PTS, diperlukan rekomendasi dari Kopertis Wilayah setempat.
6. Dalam hal pemohon tidak mendapatkan lolos butuh dari perguruan tingginya, sementara tidak
ada ikatan perjanjian, dosen dimaksud (pemohon) dapat mengusulkan perpindahan home base
ke perguruan tinggi lain. Untuk itu pemohon harus membuat surat pernyataan bermeterai Rp.
6000,- bahwa perpindahannya tidak melanggar perjanjian (kesepakatan) kerja dan
bertanggung jawab sepenuhnya jika timbul masalah lain.
7. Usulan perpindahan home base dilakukan perguruan tinggi penerima secara on-line melalui
laman : forlap.ristekdikti.go.id dengan menu perubahan data dosen dengan melampirkan
seluruh persyaratan.
8. Untuk perpindahan home base antar PTS sebagaimana pada point 7, usulan perpindahan akan
divalidasi terlebih dahulu oleh Kopertis dimana perguruan tinggi penerima berada, sebelum
disetujui atau tidak disetujui oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
info lengkap https://drive.google.com/open?id=1JMQqN9IC0ER9Wuoe2hAFCx4fhb1GZ6Mi
Berikut contoh surat pindah homebase https://drive.google.com/open?id=1PEgRFVM3cvsTN02AfXeIbgBY2rC6l9Hk
nomor registrasi yaitu pribadi dosen.
2. Penetapan dan pencabutan nomor registrasi dosen dilakukan oleh Kementerian Riset,
Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
3. Usulan pencabutan nomor registrasi dapat dilakukan oleh dosen, tutor, instruktur dan/atau
perguruan tinggi asal, dengan alasan yang dapat dipertanggung jawabkan.
4. Pencabutan nomor registrasi yang diusulkan oleh dosen diantaranya berupa usulan
perpindahan nomor registrasi dosen dari perguruan tinggi yang satu ke perguruan tinggi
lainnya.
5. Untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, maka untuk melakukan
perpindahan home base antar perguruan tinggi, antara lain diperlukan lolos butuh
(persetujuan) dari perguruan tinggi lamanya, dan surat keputusan (SK) persetujuan sebagai
dosen dari perguruan tinggi barunya (perguruan tinggi penerima). Jika perpindahan itu dari
dosen PTS, diperlukan rekomendasi dari Kopertis Wilayah setempat.
6. Dalam hal pemohon tidak mendapatkan lolos butuh dari perguruan tingginya, sementara tidak
ada ikatan perjanjian, dosen dimaksud (pemohon) dapat mengusulkan perpindahan home base
ke perguruan tinggi lain. Untuk itu pemohon harus membuat surat pernyataan bermeterai Rp.
6000,- bahwa perpindahannya tidak melanggar perjanjian (kesepakatan) kerja dan
bertanggung jawab sepenuhnya jika timbul masalah lain.
7. Usulan perpindahan home base dilakukan perguruan tinggi penerima secara on-line melalui
laman : forlap.ristekdikti.go.id dengan menu perubahan data dosen dengan melampirkan
seluruh persyaratan.
8. Untuk perpindahan home base antar PTS sebagaimana pada point 7, usulan perpindahan akan
divalidasi terlebih dahulu oleh Kopertis dimana perguruan tinggi penerima berada, sebelum
disetujui atau tidak disetujui oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
info lengkap https://drive.google.com/open?id=1JMQqN9IC0ER9Wuoe2hAFCx4fhb1GZ6Mi
Berikut contoh surat pindah homebase https://drive.google.com/open?id=1PEgRFVM3cvsTN02AfXeIbgBY2rC6l9Hk
Subscribe to:
Posts (Atom)