Sunday, November 20, 2016

PENDEKATAN PEMBELAJARAN TEMATIK TERPADU, SAINTIFIK DAN PENILAIAN AUTENTIK

Pembelajaran yang diciptakan baik di kelas maupun di luar kelas diharapkan dapat dikondisikan dalam suasana hubungan peserta didik dan guru yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wuri handayani, ing madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada (di belakang memberikan daya dan kekuatan, di tengah membangun semangat dan prakarsa, di depan memberikan contoh dan teladan). Terlebih bagi peserta didik sekolah dasar yang masih berada di Kelas 1, 2 dan 3, yang masih memerlukan bimbingan, dan perhatian, sebagaimana pelayanan para orang tua yang dengan kasih sayang membimbing mereka. Sedangkan di Kelas 4, 5, dan 6 mulai ditingkatkan pemahaman peserta didik untuk lebih memahami hidup dan kehidupan di lingkungan sekitar dengan menciptakan pola berpikir rasional. Mencari jawaban mengapa harus belajar membaca dan menulis? Mengapa harus belajar matematika, mengapa harus berinteraksi dan saling berkomunikasi dengan teman dan sebagainya. Dengan pembelajaran tematik Terpadu diharapkan dapat menjawab ke semuanya itu dengan catatan guru dan peserta didik memiliki komitmen dan selalu berpikir positif bahwa pola pembelajaran yang dilakukan adalah menuju ketercapaian kompetensi sebagaimana yang dituangkan di dalam standar kelulusan.

Pelaksanaan pembelajaran seyogyanya dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar dengan prinsip alam takambang.Guru (semua yang terjadi, tergelar dan berkembang di masyarakat dan lingkungan sekitar serta lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar, contoh dan teladan). Sebuah model pembelajaran diharapkan dapat dipergunakan sebagai wawasan untuk disesuaikan dengan kondisi peserta didik di masing-masing sekolah.

Peserta didik perlu dipersiapkan baik secara internal maupun eksternal, baik ketika di dalam kelas maupun di luar kelas. Terlebih bagi peserta didik yang masih berada di sekolah dasar tentu saja tidak dapat disamakan pelayannya dengan peserta didik yang ada di kelas menengah. Namun demikian baik peserta didik di kelas 1 sampai dengan kelas 6 dikondisikan menggunakan pendekatan Tematik Terpadu dengan tema sebagai pemersatunya.

Pendekatan yang digunakan untuk mengintegrasikan kompetensi dasar dari berbagai matapelajaran yaitu intra-disipliner, interdisipliner, multidisipliner, dan transdisipliner. Integrasi intra-disipliner dilakukan dengan cara mengintegrasikan dimensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan menjadi satu kesatuan yang utuh di setiap matapelajaran. Integrasi interdisipliner dilakukan dengan menggabungkan kompetensi-kompetensi dasar beberapa matapelajaran agar terkait satu dengan yang lainnya, sehingga dapat saling memperkuat, menghindari terjadinya tumpang tindih, dan menjaga keselarasan pembelajaran. Integrasi multidisipliner dilakukan tanpa menggabungkan kompetensi dasar tiap matapelajaran sehingga tiap matapelajaran masih memiliki kompetensi dasarnya sendiri.Integrasi transdisipliner dilakukan dengan mengaitkan berbagai matapelajaran yang ada dengan permasalahan-permasalahan yang dijumpai di sekitarnya sehingga pembelajaran menjadi kontekstual. merajut makna berbagai konsep dasar sehingga peserta didik tidak belajar konsep dasar secara parsial. Dengan demikian, pembelajarannya memberikan makna yang utuh kepada peserta didik seperti tercermin pada berbagai tema yang tersedia.Tematik terpadu disusun berdasarkan gabungan proses integrasi seperti dijelaskan di atas sehingga berbeda dengan pengertian tematik seperti yang diperkenalkan pada kurikulum sebelumnya. Selain itu, pembelajaran tematik-terpadu ini juga diperkaya dengan penempatan matapelajaran Bahasa Indonesia di Kelas I, II, dan III sebagai penghela matapelajaran lain. Melalui perumusan Kompetensi Inti sebagai pengikat berbagai matapelajaran dalam satu kelas dan tema sebagai pokok bahasannya, sehingga penempatan matapelajaran Bahasa Indonesia sebagai penghela matapelajaran lain menjadi sangat memungkinkan.

Penguatan peran matapelajaran Bahasa Indonesia dilakukan secara utuh melalui penggabungan kompetensi dasar matapelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial dan Ilmu Pengetahuan Alam ke dalam matapelajaran Bahasa Indonesia. Kedua ilmu pengetahuan tersebut menyebabkan pelajaran Bahasa Indonesia menjadi kontekstual, sehingga pembelajaran Bahasa Indonesia menjadi lebih menarik. Pendekatan sains seperti itu terutama di Kelas I, II, dan III menyebabkan semua matapelajaran yang diajarkan akan diwarnai oleh matapelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial dan Ilmu Pengetahuan Alam. Untuk kemudahan pengorganisasiannya, kompetensi-kompetensi dasar kedua matapelajaran ini diintegrasikan ke matapelajaran lain (integrasi interdisipliner). Kompetensi dasar matapelajaran Ilmu Pengetahuan Alam diintegrasikan ke kompetensi dasar matapelajaran Bahasa Indonesia dan kompetensi dasar matapelajaran Matematika. Kompetensi dasar matapelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial diintegrasikan ke kompetensi dasar matapelajaran Bahasa Indonesia, ke kompetensi dasar matapelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, dan ke kompetensi dasar matapelajaran Matematika. Sedangkan untuk kelas IV, V, dan VI, kompetensi dasar matapelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial dan Ilmu Pengetahuan Alam masing-masing berdiri sendiri, sehingga pendekatan integrasinya adalah multidisipliner, walaupun pembelajarannya tetap menggunakan tematik terpadu.

Prinsip pengintegrasian interdisipliner untuk matapelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial seperti diuraikan di atas dapat juga diterapkan dalam pengintegrasian muatan lokal. Kompetensi Dasar muatan lokal yang berkenaan dengan seni, budaya, keterampilan, dan bahasa daerah diintegrasikan ke dalam matapelajaran Seni Budaya dan Prakarya. Kompetensi Dasar muatan lokal yang berkenaan dengan olahraga serta permainan daerah diintegrasikan ke dalam matapelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan.

A. PENGERTIAN PEMBELAJARAN TEMATIK TERPADU
Pembelajaran tematik terpadu dilaksanakan dengan menggunakan prinsip pembelajaran terpadu. Pembelajaran terpadu menggunakan tema sebagai pemersatu kegiatan pembelajaran yang memadukan beberapa mata pelajaran sekaligus dalam satu kali tatap muka, untuk memberikan pengalaman yang bermakna bagi peserta didik. Peserta didik dalam memahami berbagai konsep yang mereka pelajari selalu melalui pengalaman langsung dan menghubungkannya dengan konsep lain yang telah dikuasainya.

Pelaksanaan pembelajaran tematik terpadu berawal dari tema yang telah dipilih/dikembangkan oleh guru yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Jika dibandingkan dengan pembelajaran konvensional pembelajaran tematik ini tampak lebih menekankan pada tema sebagai pemersatu berbagai mata pelajaran yang lebih diutamakan pada makna belajar dan keterkaitan berbagai konsep mata pelajaran. Keterlibatan peserta didik dalam belajar lebih diprioritaskan dan pembelajaran bertujuan untuk mengaktifkan peserta didik, memberikan pengalaman langsung serta tidak tampak adanya pemisahan antar mata pelajaran satu dengan lainnya.

1. Fungsi dan Tujuan
Pembelajaran tematik terpadu berfungsi untuk memberikan kemudahan bagi peserta didik dalam memahami dan mendalami konsep materi yang tergabung dalam tema serta dapat menambah semangat belajar karena materi yang dipelajari merupakan materi yang nyata (kontekstual) dan bermakna bagi peserta didik.

Tujuan pembelajaran tematik terpadu adalah:

a. mudah memusatkan perhatian pada satu tema atau topik tertentu,
b. mempelajari pengetahuan dan mengembangkan berbagai kompetensi mata pelajaran dalam tema yang sama,
c. memiliki pemahaman terhadap materi pelajaran lebih mendalam dan berkesan,
d. mengembangkan kompetensi berbahasa lebih baik dengan mengkaitkan berbagai mata pelajaran lain dengan pengalaman pribadi peserta didik,
e. lebih bergairah belajar karena mereka dapat berkomunikasi dalam situasi nyata, seperti: bercerita, bertanya, menulis sekaligus mempelajari pelajaran yang lain,
f. lebih merasakan manfaat dan makna belajar karena materi yang disajikan dalam konteks tema yang jelas,
g. guru dapat menghemat waktu, karena mata pelajaran yang disajikan secara terpadu dapat dipersiapkan sekaligus dan diberikan dalam 2 atau 3 pertemuan bahkan lebih dan atau pengayaan,
h. budi pekerti dan moral peserta didik dapat ditumbuh kembangkan dengan mengangkat sejumlah nilai budi pekerti sesuai dengan situasi dan kondisi.

2. Ciri-ciri Pembelajaran Tematik Terpadu
a. Berpusat pada anak
b. Memberikan pengalaman langsung pada anak
c. Pemisahan antarmuatan pelajaran tidak begitu jelas (menyatu dalam satu pemahaman dalam kegiatan)
d. Menyajikan konsep dari berbagai pelajaran dalam satu proses pembelajaran (saling terkait antarmuatanpelajaran yang satu dengan lainnya)
e. Bersifat luwes (keterpaduan berbagai muatanpelajaran)
f. Hasil pembelajaran dapat berkembang sesuai dengan minat dan kebutuhan anak (melalui penilaian proses dan hasil belajarnya)

3. Kekuatan Tema dalam Proses Pembelajaran
Anak pada usia sekolah dasar berada pada tahapan operasi konkret, mulai menunjukkan perilaku yang mulai memandang dunia secara objektif, bergeser dari satu aspek situasi ke aspek lain secara reflektif dan memandang unsur-unsur secara serentak, mulai berpikir secara operasional, mempergunakan cara berpikir operasional untuk mengklasifikasikan benda-benda, membentuk dan mempergunakan keterhubungan aturan-aturan, prinsip ilmiah sederhana, dan mempergunakan hubungan sebab akibat. Oleh karena itu pembelajaran yang tepat adalah dengan mengaitkan konsep materi pelajaran dalam satu kesatuan yang berpusat pada tema adalah yang paling sesuai. Kegiatan pembelajaran akan bermakna jika dilakukan dalam lingkungan yang nyaman dan memberikan rasa aman, bersifat individual dan kontekstual, anak mengalami langsung yang dipelajarinya, hal ini akan diperoleh melalui pembelajaran tematik. Pembelajaran yang menggunakan tema untuk mengaitkan beberapa mata pelajaran dapat memberikan pengalaman bermakna kepada siswa. Dari penjelasan diatas maka pembelajaran tematik memiliki beberapa kekuatan dan keuntungan antara lain:
a. memberikan pengalaman dan kegiatan belajar mengajar yang relevan dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan anak
b. menyenangkan karena bertolak dari minat dan kebutuhan anak
c. hasil belajar dapat bertahan lama karena lebih berkesan dan bermakna
d. mengembangkan keterampilan berpikir anak sesuai dengan permasalahan yang dihadapi
e. menumbuhkan keterampilan sosial dalam bekerja sama
f. memiliki sikap toleransi, komunikasi dan tanggap terhadap gagasan orang lain, dalam arti respek terhadap gagasan orang lain.
g. menyajikan kegiatan yang bersifat pragmatis sesuai dengan permasalahan yang sering ditemui dalam lingkungan anak.

4. Peran Tema dalam Proses Pembelajaran
Tema berperan sebagai pemersatu kegiatan pembelajaran, dengan memadukan beberapa mata pelajaran sekaligus. Adapun mata pelajaran yang dipadukan untuk kelas 1 adalah muatan pelajaran PPKn Bahasa Indonesia, Matematika, Seni Budaya, Prakarya dan Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan.

Di dalam struktur Kurikulum Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah disebutkan bahwa untuk peserta didik kelas 1sampai dengan kelas 6 penyajian pembelajarannya menggunakan pendekatan tematik. Penyajian pembelajaran di kelas 1 memiliki alokasi waktu kumulatif 30 JP per minggu. Namun demikianpenjadwalan dalam hal ini tidak terbagi secara kaku melainkan diatur secara luwes. Untuk kurikulum 2013 tema sudah disiapkan oleh pemerintah yang dikembangkan dalam subtema dan satuan pembelajaran.

Pembelajaran tematik diawali dengan pembuatan tema selama satu tahun, kemudian dengan tema-tema yang telah dibuat tersebut, guru menganalisis semua standar kompetensi lulusan yang diturunkan ke dalam kompetensi inti dan selanjutnya mengalir ke kompetensi dasar dan membuat indikator dari masing-masing Kompetensi Dasar dari muatan mata pelajaran yang ada di setiap kelas. Setelah itu dibuat hubungan pemetaan antara KD dan indikator dengan tema yang telah disiapkan (oleh Pemerintah) selama satu tahun. Berikutnya dari pemetaan hubungan tersebut dilanjutkan dengan membuat jaringan KD &indikator dari setiap tema dan subtema yang telah dibuat. Setelah jadi semua jaringan selama satu tahun dilanjutkan dengan menyusun silabus tematik dan yang terakhir menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Tematik.

5. Model Pembelajaran Tematik Terpadu
Model Pembelajaran Tematik Terpadu melalui beberapa tahapan yaitu pertama guru harus mengacu pada tema sebagai pemersatu berbagai muatan pelajaran untuk satu tahun.Kedua guru melakukan analisis standar kompetensi lulusan, kompetensi inti, kompetensi dasar dan membuat indikator dengan tetap memperhatikan muatan materi dari Standar Isi.Ketiga membuat hubungan pemetaan antara kompetensi dasar, indikator dengan tema. Keempat membuat jaringan KD, indikator. Kelima menyusun silabus tematik dan keenammembuat rencana pelaksanaan pembelajaran tematik dengan mengondisikan pembelajaran yang menggunakan pendekatan Saintifik. Untuk lebih jelasnya akan dibahas di bawah ini.

a. Memilih/Menetapkan Tema
Penentuan dan pemilihan tema yang akan dikembangkan di sekolah dasardapat mempertimbangkan kriteria pembuatan tema sebagai berikut :
- tema tidak terlalu luas namun dapat dengan mudah dipergunakan untuk memadukan banyak mata pelajaran
- tema bermakna, artinya bahwa tema yang dipilih untuk dikaji harus memberikan bekal bagi peserta didik untuk belajar selanjutnya
- harus sesuai dengan tingkat perkembangan psikologis anak
- tema yang dikembangkan harus mampu mewadahi sebagian besar minat anak di sekolah
- tema yang dipilih hendaknya mempertimbangkan peristiwa-peristiwa autentik yang terjadi di dalam rentang waktu belajar
- mempertimbangkan kurikulum yang berlaku dan harapan masyarakat terhadap hasil belajar peserta didik
- mempertimbangkan ketersediaan sumber belajar

b. Melakukan Analisis SKL, KI, Kompetensi Dasar dan Membuat Indikator
Analisis Kurikulum (SKL, KI dan KD serta membuat indikator) dilakukan dengan cara membaca semua Standar Kompetensi Lulusan dan Kompetensi Inti, dan Kompetensi Dasar dari semua mata pelajaran. Setelah memiliki sejumlah tema untuk satu tahun, barulah dapat dilanjutkan dengan menganalisis Standar Kompetensi Lulusan dan Kompetensi Inti serta Kompetensi Dasar (SKL, KI dan KD) yang ada dari berbagai mata pelajaran (Bahasa Indonesia, IPA, IPS, PPKn, Matematika, Seni-Budaya dan Prakarya, Olah Raga, Jasmani dan Kesehatan. Kemudian masing-masing Kompetensi Dasar dibuatkan indikatornya dengan mengikuti kriteria pembuatan indikator.

c. Melakukan Pemetaan KI, Mata Pelajaran , Kompetensi Dasar, Indikator dengan Tema
Kompetensi Dasar dari semua mata pelajaran telah disediakan dalam Kurikulum 2013, demikian juga sejumlah tema untuk proses pembelajaran selama satu tahun untuk Kelas 1 sampai dengan Kelas 6 telah disediakan pula. Namun demikian guru masih perlu membuat Indikator dan melakukan kegiatan pemetaan Kompetensi Dasar dan indikator tersebut dikaitkan dengan tema yang tersedia dimasukkan ke dalam format pemetaan agar lebih memudahkan proses penyajian pembelajaran, indikator mana saja yang dapat disajikan secara terpadu dengan cara memberikan cek ( √ ).

d. Membuat Jaringan Kompetensi Dasar
Kegiatan berikutnya setelah dilakukan pemetaan Kompetensi Dasar, indikator dengan Tema dalam satu tahun dan telah terpetakan indikator mana saja yang akan disajikan dalam setiap tema, maka sebaiknya dilanjutkan dengan membuat Jaringan KD dan indikator dengan cara menurunkan hasil cek dari pemetaan ke dalam format Jaringan KD &indikator.

e. Menyusun Silabus Tematik Terpadu
Setelah dibuat Jaringan KD & Indikator, langkah Guru selanjutnya adalah menyusun silabus tematik untuk lebih memudahkan Guru dalam melihat seluruh desain pembelajaran untuk setiap Tema sampai tuntas tersajikan di dalam proses pembelajaran. Dalam silabus tematik ini memberikan gambaran secara menyeluruh tema yang telah dipilh akan disajikan berapa minggu dan kegiatan apa saja yang akan dilakukan dalam penyajian tema tersebut. Silabus tematik terpadu memuat komponen sebagaimana panduan dari Standar Proses yang meliputi 1) Kompetensi Dasar mana saja yang sudah terpilih (dari Jaringan KD), 2) Indikator (dibuat oleh Guru, juga diturunkan dari Jaringan) 3) Kegiatan Pembelajaran yang memuat perencanaan penyajian untuk berapa minggu tema tersebut akan dibelajarkan, 4) Penilaian proses dan hasil belajar (diwajibkan memuat penilaian dari aspek sikap, keterampilan dan pegetahuan) selama proses pembelajaran berlangsung 5) Alokasi waktu ditulis secara utuh kumulatif satu minggu berapa jam pertemuan (misalnya 30 JP x 35 menit) x 4 minggu; 6) Sumber dan Media.

f. Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Tematik Terpadu
Langkah terakhir dari sebuah perencanaan adalah dengan menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Tematik Terpadu. Di dalam RPP Tematik Terpadu ini diharapkan dapat tergambar proses penyajian secara utuh dengan memuat berbagai konsep mata pelajaran yang disatukan dalam tema. Di dalam RPP Tematik Terpadu ini peserta didik diajak belajar memahami konsep kehidupan secara utuh. Penulisan identitas tidak mengemukakan mata pelajaran, melainkan langsung ditulis tema apa yang akan dibelajarkan.


Penyusunan RPP Tematik Terpadu sebagaimana dalam penyusunan silabus seyogyanya mengacu pada komponen penyusunan RPP dari Standar Proses yang meliputi: Identitas: Satuan Pendidikan, Tema, Kelas, Semester, Alokasi Waktu. 1) Kompetensi Inti: merupakan jabaran dari SKL ada 4 Kompetensi Inti yang harus ditulis semuanya, karena merupakan satu kesatuan yang utuh dan harus dicapai. 2) Kompetensi Dasar hasil penyempurnaan Standar Isi dari Kurikulum 2013 semua mata pelajaran yang telah dipilih dan tertulis di jaringan KD &indikator 3) Indikator dari semua mata pelajaran yang telah dibuat dan di tuangkan di Pemetaan; 4) Tujuan Pembelajaran yang diharapkan dicapai dari keterpaduan berbagai mata pelajaran 5) Materi Pembelajaran meliputi berbagai mata pelajaran 6) Metode pembelajaran; 7) Pembelajaran memuat kegiatan Pendahuluan, Kegiatan Inti (memuat langkah pembelajaran tematik terpadu memadukan berbagai mata pelajaran yang disatukan dalam Tema, tersaji secara sistematis dan sistemik dalam tuangan yang menggambarkan pendekatan Saintifik(memuat komponen mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengasosiasikan, dan mengkomunikasikan hasil) dan diakhiri dengan Kegiaan Penutup; 8) Sumber dan Media yang memuat semua sumber dan media pembelajaran yang dipergunakan dalam pembelajaran 9) Penilaian, meliputi proses dan hasil belajar seyogyanya dilampirkan instrumen dan rubrik penilaiannya, baik untuk kepentingan proses dan ketercapaian hasil belajar siswa.

B. PENDEKATAN SAINTIFIK
Proses pembelajaran menggunaan pendekatan saintifik hal ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada peserta didik dalam mengenal, memahami berbagai materi menggunakan pendekatan ilmiah.Informasi bisa berasal dari mana saja, kapan saja, tidak bergantung pada informasi searah dari guru. Oleh karena itu kondisi pembelajaran yang diharapkan tercipta diarahkan untuk mendorong peserta didik untuk mencari tahu dari berbagai sumber observasi, bukan diberi tahu.

Kondisi pembelajaran pada saat ini diharapkan diarahkan agar peserta didik mampu merumuskan masalah (dengan banyak menanya), bukan hanya menyelesaikan masalah dengan menjawab saja. Pembelajaran diharapkan diarahkan untuk melatih berpikir analitis (peserta didik diajarkan bagaimana mengambil keputusan) bukan berpikir mekanistis (rutin dengan hanya mendengarkan dan menghapal semata).Dengan pendekaan Saintifik dapat membentuk peserta didik mempunyai domain Sikap, Keterampilan dan pengetahuan yang seimbang dan utuh sesuai tuntutan pendidikan abad 21.

Sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi, maka prinsip pembelajaran yang digunakan adalah:

1. dari peserta didik diberi tahu menuju pesertadidik mencari tahu;
2. dari guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis aneka sumberbelajar;
3. dari pendekatan tekstual menuju proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan ilmiah;
4. dari pembelajaran berbasis konten menuju pembelajaran berbasis kompetensi;
5. dari pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu;
6. dari pembelajaran yang menekankan jawaban tunggal menuju pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multi dimensi;
7. dari pembelajaran verbalisme menuju keterampilan aplikatif;
8. peningkatan dan keseimbangan antara keterampilan fisikal (hardskills) dan keterampilan mental (softskills);
9. pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat;
10. pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan (ing ngarso sung tulodo), membangun kemauan (ing madyo mangun karso), dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani);
11. pembelajaran yang berlangsung di rumah, di sekolah, dan di masyarakat;
12. pembelajaran yang menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah, siapa saja adalah siswa, dan di mana saja adalah kelas.
13. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk efisiensi dan efektivitas pembelajaran;
14. Pengakuan atas perbedaan individualdan latar belakang budaya peserta didik.

Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya bahwa pembelajaran Tematik Terpadu merupakan suatu penyajian pembelajaran yang menyatukan beberapa mata pelajaran dengan Tema sebagai pemersatunya. Sementara karakteristik keilmuan dari setiap materi pelajaran tidaklah sama maka khusus untuk penyajianpembelajaran dapat disajikan langkah dalam pendekatan ilmiah sebagai perluasan dan pendalaman taksonomi dalam proses pencapaian kompetensi seperti gambar berikut :

Untuk Domain Sikap menurut Krathwohl maka langkah ilmiah yang dapat dicapai adalah menerima, merespon, menilai, mengorganisasikan atau internalisasi diri dan aktualisasi diri.

Adapun untuk domain keterampilan menurut Dyers peserta didik perlu dibina dalam mencapai kompetensi yang berguna bagi dirinya dalam mencapai keterampilan dengan langkah, mengamati, menanya, mencoba, menalar serta mengkomunikasikan hasil kerjanya.
Bloom memberikan konsep pengetahuan dengan langkah mengingat atau tahu sesuatu, memahami, menerapkan, menganalisis dan mengevaluasi. Dari ketiga langkah saintifik menurut para pakar di atas dapatlah kita lakukan penerapan dalam pembelajaran tematik terpadu yang sesuai dengan kebutuhan anak sehingga dapat menciptakan suatu pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif dan menyenangkan.

C. PENILAIAN AUTENTIK

Penilaian autentik adalah suatu istilah/terminologi yang diciptakan untuk menjelaskan berbagai metode penilaian alternatif yang memungkinkan siswa dapat mendemonstrasikan kemampuannya dalam menyelesaikan tugas-tugas dan menyelesaikan masalah. Sekaligus, mengekspresikan pengetahuan dan keterampilannya dengan cara mensimulasikan situasi yang dapat ditemui di dalam dunia nyata di luar lingkungan sekolah (Hymes, 1991). Dalam hal ini adalah simulasi yang dapat mengekspresikan prestasi (performance) siswa yang ditemui di dalam praktik dunia nyata.

Dalam American Library Association, penilaian autentik didefinisikan sebagai proses evaluasi untuk mengukur kinerja, prestasi, motivasi, dan sikap-sikap peserta didik pada aktivitas yang relevan dalam pembelajaran. Dalam Newton Public School, penilaian autentik diartikan sebagai penilaian atas produk dan kinerja yang berhubungan dengan pengalaman kehidupan nyata peserta didik. Wiggins (1993) mendefinisikan penilaianautentik sebagai upaya pemberian tugas kepada peserta didik yang mencerminkan prioritas dan tantangan yang ditemukan dalam aktivitas-aktivitas pembelajaran, seperti meneliti, menulis, merevisi dan membahas artikel, memberikan analisismoral terhadap peristiwa, berkolaborasi dengan antarsesama melalui debat, dan sebagainya.

Penilaian autentik adakalanya disebut penilaian responsif, suatu metode yang sangat populer untuk menilai proses dan hasil belajar peserta didik yang miliki ciri-ciri khusus, mulai dari mereka yang mengalami kelainan tertentu, memiliki bakat dan minat khusus, hingga yang jenius. Penilaian autentik dapat juga diterapkan dalam bidang ilmu tertentu seperti seni atau ilmu pengetahuan pada umumnya, dengan orientasi utamanya pada proses atau hasil pembelajaran.

Penilaian autentik sering dikontradiksikan dengan penilaian yang menggunakan standar tes berbasis norma, pilihan ganda, benar–salah, menjodohkan, atau membuat jawaban singkat. Tentu saja, pola penilaian seperti ini tidak diartikan dalam proses pembelajaran, karena memang lazim digunakan dan memperoleh legitimasi secara akademik. Penilaian autentik dapat dibuat oleh guru sendiri, guru secara tim, atau guru bekerja sama dengan peserta didik. Dalam penilaianautentik, seringkali pelibatan siswa sangat penting. Asumsinya, peserta didik dapat melakukan aktivitas belajar lebih baik ketika mereka tahu bagaimana akan dinilai. Peserta didik diminta untuk merefleksikan dan mengevaluasi kinerja mereka sendiri dalam rangka meningkatkan pemahaman yang lebih dalam tentang tujuan pembelajaran serta mendorong kemampuan belajar yang lebih tinggi. Pada penilaian autentik guru menerapkan kriteria yang berkaitan dengan konstruksi pengetahuan, kajian keilmuan, dan pengalaman yang diperoleh dari luar sekolah.

Penilaian autentik mencoba menggabungkan kegiatan guru mengajar, kegiatan siswa belajar, motivasi dan keterlibatan peserta didik, serta keterampilan belajar. Karena penilaian itu merupakan bagian dari proses pembelajaran, guru dan peserta didik berbagi pemahaman tentang kriteria kinerja. Dalam beberapa kasus, peserta didik bahkan berkontribusi untuk mendefinisikan harapan atas tugas-tugas yang harus mereka lakukan.

Penilaian autentik sering digambarkan sebagai penilaian atas perkembangan peserta didik karena berfokus pada kemampuan mereka berkembang untuk belajar bagaimana belajar tentang subjek. Penilaian autentik harus mampu menggambarkan sikap, keterampilan, dan pengetahuan apa yang sudah atau belum dimiliki oleh peserta didik, bagaimana mereka menerapkan pengetahuannya, dalam hal apa mereka sudah atau belum mampu menerapkan perolehan belajar, dan sebagainya. Atas dasar itu, guru dapat mengidentifikasi materi apa yang sudah layak dilanjutkan dan untuk materi apa pula kegiatan remedial harus dilakukan.

1. Penilaian Autentik dan Belajar Autentik
Menurut Ormiston, belajar autentik mencerminkan tugas dan pemecahan masalah yang dilakukan oleh peserta didik dikaitkan dengan realitas di luar sekolah atau kehidupan pada umumnya. Penilaian semacam ini cenderung berfokus pada tugas-tugas kompleks atau kontekstual bagi peserta didik, yang memungkinkan mereka secara nyata menunjukkan kompetensi atau keterampilan yang dimilikinya. Contoh penilaian autentik antara lain keterampilan kerja, kemampuan mengaplikasikan atau menunjukkan perolehan pengetahuan tertentu, simulasi dan bermain peran, portofolio, memilih kegiatan yang strategis, serta memamerkan dan menampilkan sesuatu.

Penilaian autentik terdiri dari berbagai teknik penilaian. Pertama, pengukuran langsung keterampilan peserta didik yang berhubungan dengan hasil jangka panjang pendidikan seperti kesuksesan di tempat kerja. Kedua, penilaian atas tugas-tugas yang memerlukan keterlibatan yang luas dan kinerja yang kompleks. Ketiga, analisis proses yang digunakan untuk menghasilkan respon peserta didik atas perolehan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang ada.

Dengan demikian, penilaian autentik akan bermakna bagi guru untuk menentukan cara-cara terbaik agar semua siswa dapat mencapai hasil akhir, meski dengan satuan waktu yang berbeda. Konstruksi sikap, keterampilan, dan pengetahuan dicapai melalui penyelesaian tugas di mana peserta didik telah memainkan peran aktif dan kreatif. Keterlibatan peserta didik dalam melaksanakan tugas sangat bermakna bagi perkembangan pribadi mereka.

Dalam pembelajaran autentik, peserta didik diminta mengumpulkan informasi dengan pendekatan saintifik , memahami aneka fenomena atau gejala dan hubungannya satu sama lain secara mendalam, serta mengaitkan apa yang dipelajari dengan dunia nyata yang luar sekolah. Di sini, guru dan peserta didik memiliki tanggung jawab atas apa yang terjadi. Peserta didik pun tahu apa yang mereka ingin pelajari, memiliki parameter waktu yang fleksibel, dan bertanggungjawab untuk tetap pada tugas. Penilaian autentik pun mendorong peserta didik mengonstruksi, mengorganisasikan, menganalisis, mensintesis, menafsirkan, menjelaskan, dan mengevaluasi informasi untuk kemudian mengubahnya menjadi pengetahuan baru.

Penilaian autentik memandang penilaian dan pembelajaran adalah merupakan dua hal yang saling berkaitan. Penilaian autentik harus mencerminkan masalah dunia nyata. Menggunakan berbagai cara dan kriteria holistik (kompetensi utuh merefleksikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap). Berikut contoh-contoh tugas autentik: pemecahan masalah matematika, melaksanakan percobaan, bercerita, menulis laporan, berpidato, membaca puisi, dan membuat peta perjalanan.

Sejalan dengan deskripsi di atas, pada pembelajaran autentik, guru harus menjadi “guru autentik.” Peran guru bukan hanya pada proses pembelajaran, melainkan juga pada penilaian. Untuk bisa melaksanakan pembelajaran autentik, guru harus memenuhi kriteria tertentu seperti disajikan berikut ini.

a. Mengetahui bagaimana menilai kekuatan dan kelemahan peserta didik serta desain pembelajaran.
b. Mengetahui bagaimana cara membimbing peserta didik untuk mengembangkan pengetahuan mereka sebelumnya dengan cara mengajukan pertanyaan dan menyediakan sumberdaya memadai bagi peserta didik untuk melakukan akuisisi pengetahuan.
c. Menjadi pengasuh proses pembelajaran, melihat informasi baru, dan mengasimilasikan pemahaman peserta didik.
d. Menjadi kreatif tentang bagaimana proses belajar peserta didik dapat diperluas dengan menimba pengalaman dari dunia di luar tembok sekolah.

2. Jenis-jenis Penilaian Autentik
Dalam rangka melaksanakan penilaianautentik yang baik, guru harus memahami secara jelas tujuan yang ingin dicapai. Untuk itu, guru harus bertanya pada diri sendiri, khususnya berkaitan dengan: (1) sikappengetahuan dan keterampilan apa yang akan dinilai; (2) fokus penilaian akan dilakukan, misalnya, berkaitan dengan sikap, pengetahuan dan keterampilan; dan (3) tingkat pengetahuan apa yang akan dinilai, seperti penalaran, memori, atau proses.

a. Penilaian Sikap
Contoh muatan KI-1 (sikap spiritual) antara lain: ketaatan beribadah, berperilaku syukur, berdoa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan, toleransi dalam beribadah. Contoh muatan KI-2 (sikap sosial) antara lain: jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, percaya diri, bisa ditambahkan lagi sikap-sikap yang lain sesuai kompetensi dalam pembelajaran, misal : kerja sama, ketelitian, ketekunan, dll. Penilaian apek sikap dilakukan melalui observasi, penilaian diri, penilaian antarteman, dan jurnal.

1) Observasi
Merupakan teknik penilaian yang dilakukan secara berkesinambungan dengan menggunakan indera, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan format observasi yang berisi sejumlah indikator perilaku yang diamati. Hal ini dilakukan saat pembelajaran maupun di luar pembelajaran.

2) Penilaian Diri
Merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam konteks pencapaian kompetensi. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian diri.

3) Penilaian Antarteman
Merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk saling menilai terkait dengan sikap dan perilaku keseharian peserta didik. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian antarpeserta didik.
4) Jurnal Catatan Guru
Merupakan catatan pendidik di dalam dan di luar kelas yang berisi informasi hasil pengamatan tentang kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkaitan dengan sikap dan perilaku. Jurnal bisa dikatakan sebagai catatan yang berkesinambungan dari hasil observasi.

b. Penilaian Pengetahuan
Aspek pengetahuan dapat dinilai dengan cara berikut:
1) Tes tulis
Meski konsepsi penilaian autentik muncul dari ketidakpuasan terhadap tes tertulis yang lazim dilaksanakan pada era sebelumnya, penilaian tertulis atas hasil pembelajaran tetap lazim dilakukan. Tes tertulis terdiri dari memilih atau mensuplai jawaban dan uraian. Memilih jawaban dan mensuplai jawaban. Memilih jawaban terdiri dari pilihan ganda, pilihan benar-salah, ya-tidak, menjodohkan, dan sebab-akibat. Mensuplai jawaban terdiri dari isian atau melengkapi, jawaban singkat atau pendek, dan uraian.

Tes tertulis berbentuk uraian atau esai menuntut peserta didik mampu mengingat, memahami, mengorganisasikan, menerapkan, menganalisis, mensintesis, mengevaluasi, dan sebagainya atas materi yang sudah dipelajari. Tes tertulis berbentuk uraian sebisa mungkin bersifat komprehentif, sehingga mampu menggambarkan ranah sikap, keterampilan, dan pengetahuan peserta didik.

Pada tes tertulis berbentuk esai, peserta didik berkesempatan memberikan jawabannya sendiri yang berbeda dengan teman-temannya, namun tetap terbuka memperoleh nilai yang sama.

2) Tes Lisan
Tes lisan berupa pertanyaan-pertanyaan yang diberikan guru secara ucap (oral) sehingga peserta didik merespon pertanyaan tersebut secara ucap juga, sehingga menimbulkan keberanian. Jawaban dapat berupa kata, frase, kalimat maupun paragraf yang diucapkan.
3) Penugasan
Penugasan adalah penilaian yang dilakukan oleh pendidik yang dapat berupa pekerjaan rumah baik secara individu ataupun kelompok sesuai dengan karakteristik tugasnya.

c. Penilaian Keterampilan
Aspek keterampilan dapat dinilai dengan cara berikut:
1) Penilaian Kinerja
Adalah suatu penilaian yang meminta siswa untuk melakukan suatu tugas pada situasi yang sesungguhnya yang mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan. Misalnya tugas memainkan alat musik, menggunakan mikroskop, menyanyi, bermain peran, menari.

Penilaian autentik sebisa mungkin melibatkan partisipasi peserta didik, khususnya dalam proses dan aspek-aspek yangg akan dinilai. Guru dapat melakukannya dengan meminta para peserta didik menyebutkan unsur-unsur proyek/tugas yang akan mereka gunakan untuk menentukan kriteria penyelesaiannya. Dengan menggunakan informasi ini, guru dapat memberikan umpan balik terhadap kinerja peserta didik baik dalam bentuk laporan naratif maupun laporan kelas. Ada beberapa cara berbeda untuk merekam hasil penilaian berbasis kinerja, antara lain sebagai berikut.

- Daftar cek (checklist). Digunakan untuk mengetahui muncul atau tidaknya unsur-unsur tertentu dari indikator atau subindikator yang harus muncul dalam sebuah peristiwa atau tindakan.

- Catatan anekdot/narasi (anecdotal/narative records). Digunakan dengan cara guru menulis laporan narasi tentang apa yang dilakukan oleh masing-masing peserta didik selama melakukan tindakan. Dari laporan tersebut, guru dapat menentukan seberapa baik peserta didik memenuhi standar yang ditetapkan.

- Skala penilaian (rating scale). Biasanya digunakan dengan menggunakan skala numerik berikut predikatnya. Misalnya: 4 = baiksekali, 3 = baik, 2 = cukup, 1 = kurang.

- Memori atau ingatan (memory approach). Digunakan oleh guru dengan cara mengamati peserta didik ketika melakukan sesuatu, dengan tanpa membuat catatan. Guru menggunakan informasi dari memorinya untuk menentukan apakah peserta didik sudah berhasil atau belum. Cara seperti ini tetap ada manfaatnya, namun tidak cukup dianjurkan.

Penilaian kinerja memerlukan pertimbangan-pertimbangan khusus. Pertama, langkahlangkah kinerja harus dilakukan peserta didik untuk menunjukkan kinerja yang nyata untuk suatu atau beberapa jenis kompetensi tertentu. Kedua, ketepatan dan kelengkapan aspek kinerja yang dinilai. Ketiga, kemampuan-kemampuan khusus yang diperlukan oleh peserta didik untuk menyelesaikan tugas-tugas pembelajaran. Keempat, fokus utama dari kinerja yang akan dinilai, khususnya indikator esensial yang akan diamati. Kelima, urutan dari kemampuan atau keerampilan peserta didik yang akan diamati.

Pengamatan atas kinerja peserta didik perlu dilakukan dalam berbagai konteks untuk menetapkan tingkat pencapaian kemampuan tertentu. Untuk menilai keterampilan berbahasa peserta didik, dari aspek keterampilan berbicara, misalnya, guru dapat mengobservasinya pada konteks yang, seperti berpidato, berdiskusi, bercerita, dan wawancara. Dari sini akan diperoleh keutuhan mengenai keterampilan berbicara dimaksud. Untuk mengamati kinerja peserta didik dapat menggunakan alat atau instrumen, seperti penilaian sikap, observasi perilaku, pertanyaan langsung, atau pertanyaan pribadi.

2) Penilaian Proyek
Penilaian proyek (project assesment) merupakan kegiatan penilaian terhadap tugas yang harus diselesaikan oleh peserta didik menurut periode/waktu tertentu. Penyelesaian tugas dimaksud berupa investigasi yang dilakukan oleh peserta didik, mulai dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan, analisis, dan penyajian data. Dengan demikian, penilaian proyek bersentuhan dengan aspek pemahaman, mengaplikasikan, penyelidikan, dan lain-lain. Penilaian proyek sangat dianjurkan karena membantu mengembangkan keterampilan berpikir tinggi (berpikir kritis, pemecahan masalah, berpikir kreatif) peserta didik.

Selama mengerjakan sebuah proyek pembelajaran, peserta didik memperoleh kesempatan untuk mengaplikasikan sikap, keterampilan, dan pengetahuannya. Karena itu, pada setiap penilaian proyek, setidaknya ada tiga hal yang memerlukan perhatian khusus dari guru.

- Keterampilan peserta didik dalam memilih topik, mencari dan mengumpulkan data, mengolah dan menganalisis, memberi makna atas informasi yang diperoleh, dan menulis laporan.

- Kesesuaian atau relevansi materi pembelajaran dengan pengembangan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang dibutuhkan oleh peserta didik.

- Keaslian sebuah proyek pembelajaran yang dikerjakan atau dihasilkan oleh peserta didik.

Penilaian proyek berfokus pada perencanaan, pengerjaan, dan produk proyek. Dalam kaitan ini serial kegiatan yang harus dilakukan oleh guru meliputi penyusunan rancangan dan instrumen penilaian, pengumpulan data, analisis data, dan penyiapkan laporan. Penilaian proyek dapat menggunakan instrumen daftar cek, skala penilaian, atau narasi. Laporan penilaian dapat dituangkan dalam bentuk poster atau tertulis.

Produk akhir dari sebuah proyek sangat mungkin memerlukan penilaian khusus. Penilaian produk dari sebuah proyek dimaksudkan untuk menilai kualitas dan bentuk hasil akhir secara holistik dan analitik. Penilaian produk dimaksud meliputi penilaian atas kemampuan peserta didik menghasilkan produk, seperti makanan, pakaian, hasil karya seni (gambar, lukisan, patung, dan lain-lain), barang-barang terbuat dari kayu, kertas, kulit, keramik, karet, plastik, dan karya logam. Penilaian secara analitik merujuk pada semua kriteria yang harus dipenuhi untuk menghasilkan produk tertentu. Penilaian secara holistik merujuk pada apresiasi atau kesan secara keseluruhan atas produk yang dihasilkan.

3) Penilaian Portofolio

Penilaian dengan memanfaatkan portofolio merupakan penilaian melalui sekumpulan karya peserta didik yang tersusun secara sistematis dan terorganisasi yang dilakukan selama kurun waktu tertentu. Portofolio digunakan oleh guru dan peserta didik untuk memantau secara terus menerus perkembangan pengetahuan dan keterampilan peserta didik dalam bidang tertentu. Dengan demikian penilaian portofolio memberikan gambaran secara menyeluruh tentang proses dan pencapaian hasil belajar peserta didik.Portofolio merupakan bagian terpadu dari pembelajaran sehingga guru mengetahui sedini mungkin kekuatan dan kelemahan peserta didik dalam menguasai kompetensi pada suatu tema. Hal-hal yang harus dilakukan dalam menggunakan portofolio Sebagai berikut:

- masing-masing peserta didik memiliki portofolio sendiri yang di dalamnya memuat hasil belajar siswa setiap muatan pelajaran atau setiap kompetensi.

- menentukan hasil kerja apa yang perlu dikumpulkan/disimpan.

- sewaktu waktu peserta didik diharuskan membaca catatan guru yang berisi komentar, masukan dan tindakan lebih lanjut yang harus dilakukan peserta didik dalam rangka memperbaiki hasil kerja dan sikap.

- peserta didik dengan kesadaran sendiri menindaklanjuti catatan guru.

- catatan guru dan perbaikan hasil kerja yang dilakukan peserta didik perlu diberi tanggal, sehingga perkembangan kemajuan belajar peserta didik dapat terlihat.

Penilaian portofolio merupakan penilaian atas kumpulan artefak yang menunjukkan kemajuan dan dihargai sebagai hasil kerja dari dunia nyata. Penilaian portofolio bisa berangkat dari hasil kerja peserta didik secara perorangan atau diproduksi secara berkelompok, memerlukan refleksi peserta didik, dan dievaluasi berdasarkan beberapa dimensi.

Penilaian portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu periode tertentu. Informasi tersebut dapat berupa karya peserta didik dari proses pembelajaran yang dianggap terbaik, hasil tes (bukan nilai), atau informasi lain yang relevan dengan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang dituntut oleh topik atau muatan pelajaran tertentu. Fokus penilaian portofolio adalah kumpulan karya peserta didik secara individu atau kelompok pada satu periode pembelajaran tertentu. Penilaian terutama dilakukan oleh guru, meski dapat juga oleh peserta didik sendiri.

Melalui penilaian portofolio guru akan mengetahui perkembangan atau kemajuan belajar peserta didik. Misalnya, hasil karya mereka dalam menyusun atau membuat karangan, puisi, surat, komposisi musik, gambar, foto, lukisan, resensi buku/literatur, laporan penelitian, sinopsis, dan lain-lain. Atas dasar penilaian itu, guru dan/atau peserta didik dapat melakukan perbaikan sesuai dengan tuntutan pembelajaran.

Penilaian portofolio dilakukan dengan menggunakan langkah-langkah seperti berikut ini.

- Guru menjelaskan secara ringkas esensi penilaian portofolio.

- Guru atau guru bersama peserta didik menentukan jenis portofolio yang akan dibuat.

- Peserta didik, baik sendiri maupun kelompok, mandiri atau di bawah bimbingan guru menyusun portofolio pembelajaran.

- Guru menghimpun dan menyimpan portofolio peserta didik pada tempat yang sesuai, disertai catatan tanggal pengumpulannya.

- Guru menilai portofolio peserta didik dengan kriteria tertentu.

- Jika memungkinkan, guru bersama peserta didik membahas bersama dokumen portofolio yang dihasilkan.

- Guru memberi umpan balik kepada peserta didik atas hasil penilaian portofolio.

Sumber:
Gultom, Syawal. 2014. Materi Pelatihan Guru Implementasi Kurikulum 2013 Tahun 2014. Jakarta: Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.


DAFTAR RIWAYAT HIDUP

Dwi Cahyadi Wibowo, M. Pd. lahir di Kota Pontianak Kalimantan Barat Indonesia tepatnya pada tanggal 26 Oktober 1989 dari pasangan Tugiyo, A, Md dan Ritati Sujini sebagai anak kedua dari tiga bersaudara. Penulis merupakan dosen tetap di STKIP Persada Khatulistiwa Sintang sejak 1 Juni 2014 mempunyai NIDN. 1126108901. Pendidikan formal Sekolah Dasar ditempuh penulis di Sekolah Dasar Negeri 68 Pontianak Barat Kalimatan Barat tamat pada tanggal 4 Juli 2001. Kemudian pendidikan formal Sekolah Menengah Pertama ditempuh penulis di Sekolah Menengah Pertama Negeri 13 Pontianak Barat Kalimantan Barat tamat pada tanggal 28 Juni 2004. Selanjutnya pendidikan formal Sekolah Menengah Atas ditempuh penulis di Sekolah Menengah Atas Negeri 3 Pontianak Kalimantan Barat tamat pada tanggal 16 Juni 2007. Kemudian penulis melanjutkan studi S1 di Universitas Tanjungpura (UNTAN) Pontianak Kalimantan Barat pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) di program studi S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar (S1 PGSD) tamat pada tanggal 29 September 2011 dengan memegang predikat kelulusan dengan pujian. Kemudian studi selanjutnya dilakoni penulis pada Program Pascasarjana (S2) di Universitas Pendidikan Ganesha (UNDIKSHA) Singaraja Bali pada program studi pendidikan dasar dan tamat pada 26 November 2013 dengan memegang predikat kelulusan “Cumlaude”. Penulis dapat dihubungi di nomor +62853 – 4848 - 6838.


No comments:

Post a Comment