Sunday, January 1, 2017

Menghitung cicilan KPR (Bunga ektif, Flat, dan Anuitas)

Banyak orang bertanya, bagaimana cara bank menghitung cicilan KPR per bulan? Jawaban singkatnya adalah, kebanyakan bank di Indonesia menggunakan sistem perhitungan cicilan KPR dengan metode anuitas. Apakah perbedaan metode anuitas dibanding dengan metode lainnya (metode flat dan metode efektif)? Artikel di bawah akan membahas perbedaan ketiga sistem bunga KPR tersebut. 

Sebelum membahas perhitungan bunga, perlu diketahui rumus berikut, bahwa cicilan KPR merupakan jumlah dari cicilan pokok ditambah bunga.

Cicilan per Bulan = Cicilan Pokok + Bunga

1.Cicilan KPR Metode Bunga Efektif

Metode ini menghitung bunga berdasarkan saldo pinjaman pokok dari bulan sebelumnya, sedangkan untuk cicilan pokok, besarnya adalah sama setiap bulannya. Contoh, jika anda meminjam sebesar Rp 600 juta selama 120 bulan (10 tahun) dengan bunga sebesar 10% per tahun, maka:

Cicilan Pokok = Rp 600 juta / 120 bulan = Rp 5 juta/bulan

Bunga = Saldo pokok bulan sebelumnya x 10% / 12

Jadi, cicilan bulan pertama:

Cicilan pokok = Rp 5 Juta

Bunga Efektif = Rp 600 juta x 10% / 12 = Rp 5.000.000

Jumlah cicilan #1 = Rp 10 Juta

Cicilan bulan kedua:

Cicilan pokok = Rp 5 Juta

Bunga Efektif = Rp 595 juta x 10% / 12 = Rp 4.958.333

Jumlah cicilan #2 = Rp 9.958.333

Melalui tabel di bawah, bisa dilihat bahwa jumlah cicilan (angsuran) tiap bulan akan terus mengecil. Ini dikarenakan faktor bunga yang menurun seiring berkurangnya pokok pinjaman.

2.Cicilan KPR Metode Bunga Flat

Dengan metode ini, cicilan KPR adalah sama setiap bulannya. Ini dikarenakan bunga dihitung dari awal anda mengambil kredit. Misalnya, anda meminjam Rp 600 juta selama 120 bulan. Bunga KPR adalah metode bunga flat sebesar 5.37% per tahun. 

Maka:

Cicilan Pokok = Rp 600 juta / 120 bulan = Rp 5 juta per bulan

Bunga = Rp 600 juta x 5.37% / 12 = Rp 2.685.000 per bulan

Jumlah cicilan per bulan = Rp 7.685.000 selama 120 bulan

Metode anuitas adalah metode menghitung cicilan kpr yang biasanya dipakai oleh bank konvensional Metode anuitas merupakan modifikasi dari metode efektif dan flat. Efek yang ingin dicapai dari metode anuitas ini adalah supaya jumlah cicilan tiap bulan tetap. Sedangkan, bunga per bulan menurun seiring waktu.

Misalnya anda meminjam sebanyak 600 juta selama 120 bulan dengan bunga 10% per tahun. Maka:

Cicilan per bulan = Rp 7,929,044 (menggunakan rumus bunga anuitas. Kalau di excel, menggunakan function NPER)

Bunga = Pokok x 10% / 12

Cicilan pokok = Cicilan per bulan – bunga

Bisa dilihat di table bahwa dengan metode anuitas, jumlah cicilan akan sama setiap bulan, sedangkan faktor cicilan yang dialokasikan untuk membayar pokok akan terus meningkat (dan bunga menurun).

Apa yang Perlu Diperhatikan dengan Metode Anuitas?

Karena kebanyakan bank di Indonesia menggunakan metode anuitas di dalam perhitungannya, hal-hal ini lah yang perlu anda perhatikan:

Di masa awal, lebih dari 50% dari cicilan kpr yang anda bayar tiap bulan akan digunakan untuk membayar bunga, dan kurang dari 50% untuk membayar hutang pokok.

Jumlah hutang pokok ini akan berpengaruh di saat anda ingin melunasi KPR lebih awal, atau ketika anda akan mengambil KPR Take Over.

Oleh karena itu, mintalah jadwal amortisasi hutang (jadwal pembayaran) dari bank. Dokumen ini akan memberikan simulasi jumlah hutang pokok yang tersisa setiap bulannya.



INFORMASI PENTING !!!

kami memiliki aplikasi untuk menghitung KPR dengan metode bunga efektif, flat dan anuitas menjadi satu di dalam aplikasi ini. Jika berminat memiliki, segera hubungi kami

dwi 085348486838

jika anda memiliki aplikasi ini, anda akan sangat terbantu dan tidak perlu repot menghitung-hitung angka cicilan anda.

lihat demo aplikasi : https://drive.google.com/file/d/0B6ZftmSvg2vtcmNBd3VUdlU3SWs/view?usp=sharing

No comments:

Post a Comment