Monday, August 29, 2016

Urutan proses sertifikasi dosen Indonesia


1. Data dosen masuk di dalam data D1 untuk menuju data D2.
2. Data dosen masuk data D2 untuk diseleksi masuk data D3.
3. Data D3 keluar (data dosen-dosen yang akan disertifikasi dosen) yang artinya dosen siap menjalankan prosedur sertifikasi. Biasanya diumumkan di kopertis masing-masing atau dikti.
4. Buat surat kesediaan mengikuti sertifikasi dosen.

surat kesediaan mengikuti sertifikasi 

5. Membuat surat konfirmasi usulan sertifikasi dosen dan selanjutnya mengikuti sosialisasi sertifikasi dosen.

surat konfirmasi usulan sertifikasi dosen

6. Mengikuti sosialisasi sertifikasi dosen yang selanjutnya akan memperoleh akun peserta (biasanya akun dikirim melalui email)

Berikut materi-materi sosialisasi
a. jabatan akademik
b. Konsistensi
c. Paparan Serdos 2015_Buku-1
d. Paparan Serdos 2015_Buku-3
e. Penilaian Deskripsi Diri
f. Penilaian Persepsional
g. Penilaian TKBI dan TKDA
h. PRESENTASI 2015 BUKU-2
i. TUTORIAL_DYS_2015
j. sosialisasi_serdos_2015_aplikasi
k. TUTORIAL_ASESOR_2015

7. Setelah memperoleh akun peserta, kemudian mengirim kembali tanda terima akun.

8. Proses pengisian portofolio penilaian diri dosen yang disertifikasi oleh tim penilai (mahasiswa, dosen sejawat, dan atasan) dan deskripsi diri oleh dosen yang disertifikasi (serdos.ristekdikti.go.id) dan mengikuti tes TKDA dan TOEP (https://www.plti.co.id/home atau https://member.plti.co.id/site/login)
9. Menunggu hasil penilaian sertifikasi dosen oleh PTPS.

10. Pengumuman kelulusan sertifikasi dosen. Pengumuman biasanya diumumkan di akun masing-masing peserta.

Jika anda lulus, anda akan mendapatkan sertifikat profesi seperti di bawah ini





No comments:

Post a Comment