Thursday, December 21, 2017

Perkenalan singkat YAYASAN MASYARAKAT BAIK

PROFIL YAYASAN MASYARAKAT BAIK

A.    Identitas Yayasan Masyarakat Baik
1.    
Nama Yayasan 
:
Yayasan Masyarakat Baik
2.    
No./ Tgl.Akta Pendirian 
:
02 / Tanggal 2 Oktober 2017 Notaris  Basuki Raharjo, SH
3.    
No. / Tgl. Akta Perubahan        
:
-
4.    
No. / Tgl. SK Kemenkumham 
:
AHU-0015118.AH.01.04.Tahun 2017
5.    
Tanda Daftar Yayasan (TDY)
:

6.    
Alamat Lengkap Yayasan 
:
Jalan Pramuka Ruko No. 22 F Desa Sungai Rengas Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat Indonesia
7.    
Kode Pos 
:
78381
8.    
Email
:
yayasanmasyarakatbaik@gmail.com
9.    
Website
:
yayasanmasyarakatbaik.wordpress.com
10.            
No. Handphone Yayasan 
:
0853 4848 6838
11.            
NPWP Yayasan 
:
83.126.822.2-704.000
12.            
Nama Ketua Yayasan 
:
Dwi Cahyadi Wibowo, M. Pd.
13.            
No. Handphone Ketua Yayasan 
:
0857 5033 6945

B.     Moto Yayasan
“Berjuang wujudkan sukacita”

C.    Visi
Mewujudkan yayasan bernuansa agamawi; kreatif dalam kehidupan; heroik untuk agama, bangsa dan Negara; lajak tumbuh dan berkembang; asah, asih, asuh di dalam masyarakat; dan kuat dalam manfaat, finansial dan prestasi.



D. Misi
1. Membina masyarakat berdasarkan keimanan dan ketakwaan melalui pembinaan akhlak dan budi pekerti.
2. Mewujudkan tercapainya peningkatan mutu pendidikan melalui pengembangan potensi masyarakat sejalan dengan perkembangan Iptek dan Kebudayaan.
3. Meningkatkan pelayanan kemanusiaan, keagamaan, dan sosial bagi masyarakat.
4. Menyebar semangat demokrasi, berbagi, gotong royong, dan belajar sepanjang hayat secara inovatif.
5. Mengantarkan masyarakat menggapai prestasi melalui pembinaan dan pelatihan minat maupun bakat.
6. Membangkitkan daya juang bagi kemuliaan hidup dan kebahagiaan masa depan.

E. Maksud dan Tujuan
1. Meningkatkan atau membangun Sumber Daya Manusia (SDM) dan fasilitas pendidikan dan kemasyarakatan demi tercapainya upaya peningkatan kualitas pendidikan dan indeks pembangunan manusia.
2. Mengembangkan dakwah agama di masyarakat demi terciptanya masyarakat yang taqwa, berbudi luhur, berpengetahuan mumpuni, cakap dan terampil serta bertanggungjawab terhadap agama, bangsa dan negara.
3. Merevitalisasi kebudayaan Indonesia di wilayah Yayasan demi membendung kebudayaan asing yang bertentangan dengan syari’at agama atau kepribadian bangsa Indonesia.
4. Memberikan bantuan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
5. Melakukan kegiatan di bidang sosial, kemanusiaan, dan keagamaan.

F. Kegiatan Yayasan Sesuai Anggaran Dasar
1. BIDANG SOSIAL
a. mendirikan dan menjalankan lembaga pendidikan formal dan non formal.
b. mendirikan dan menjalankan panti asuhan, panti jompo, dan panti wreda.
c. mendirikan dan menjalankan rumah sakit, poliklinik, dan laboratorium.
d. Mengadakan dan menjalankan penelitian di bidang ilmu pengetahuan.
e. Mengadakan dan menjalankan pembinaan olahraga.
f. Mengadakan dan menjalankan studi banding.

2. BIDANG KEAGAMAAN
a. Mendirikan sarana ibadah.
b. Menyelenggarakan pondok pesantren dan madrasah.
c. Menerima dan menyalurkan amal zakat, infaq, dan sedekah.
d. Meningkatkan pemahaman keagamaan.
e. Melaksanakan syiar keagamaan.
f. Mengadakan dan menjalankan studi banding keagamaan.

3. BIDANG KEMANUSIAAN
a. Memberikan bantuan kepada korban bencana alam.
b. Memberikan bantuan kepada tuna wisma, fakir miskin, dan gelandangan.
c. Mendirikan dan menyelenggarakan rumah singgah dan rumah duka.
d. Memberikan perlindungan konsumen.
e. Melestarikan lingkungan hidup.



No comments:

Post a Comment