Morfologi merupakan bagian dari tata bahasa, yang membahas tentang bentuk-bentuk kata. Sedangkan morfem adalah satuan bentuk bahasa terkecil yang mempunyai makna, secara relatif stabil dan tidak dibagi atas bagian bermakna lebih kecil.
Dalam bahasa Indonesia dikenal adanya morfem yang disebut satuan non-gramatis. Satuan ini belum mengandung makna tersendiri, karena itu, tidak dapat langsung membentuk kalimat. Untuk membentuk kalimat, maka satuan nongramatis seperti me- dan –kan harus digabung dengan satuan gramatis lain.
Morfem semacam ini disebut: “tambahan”, “imbuhan”, atau “afiks”. Morfem dalam bahasa Indonesia berdasarkan bentuknya ada dua macam yaitu: (1) morfem bebas, dan (2) morfem terikat.
Morfem bebas adalah morfem yang mempunyai potensi untuk berdiri sendiri sebagai kata dan dapat langsung membentuk kalimat. Morfem terikat merupakan morfem yang belum mengandung arti, maka morfem ini belum mempunyai potensi sebagai kata. Untuk membentuk kata, morfem ini harus digabung dengan morfem bebas.
Morfem terikat dalam bahasa Indonesia ada dua macam, yakni morfem terikat morfologis dan morfem terikat sintaksis. Morfem terikat morfologis yakni morfem yang terikat pada sebuah morfem dasar. Morfem ini meliputi prefiks, sufiks, infiks, dan konfiks. Sedangkan morfem terikat sintaksis adalah morfem dasar yang tidak mampu berdiri sendiri sebagai kata, misalnya dan yang, dari, di dan sebagainya.
Proses perulangan atau reduplikasi adalah pengulangan bentuk, baik seluruhnya maupun sebagiannya, baik dengan variasi fonem maupun tidak. Beberapa prinsip yang dapat digunakan dalam menentukan bentuk dasar kata ulang adalah:
(1) Pengulangan pada umumnya tidak mengubah jenis kata.
(2) Bentuk dasar dapat berdiri sendiri sebagai kata yang terdapat dalam penggunaan bahasa Indonesia yang benar.
Berdasarkan macamnya, bentuk perulangan dalam bahasa Indonesia terdiri atas empat bentuk, yaitu:
(1) Kata ulang suku kata awal.
(2) Kata ulang seluruh kata dasar kata ulang utuh.
(3) Kata ulang salin suara atau kata ulang berubah bunyi.
(4) Kata ulang yang mendapat imbuhan atau kata ulang berimbuhan.
Sesuai dengan fungsi perulangan dalam pembentukan jenis kata, makna
struktural kata ulang adalah:
(1) Mengandung makna banyak yang tak tentu.
(2) Mengandung makna bermacam-macam.
(3) Mengandung makna menyerupai atau tiruan dari sesuatu.
(4) Mengandung makna agak atau melemahkan arti.
(5) Menyatakan makna intensitas. Makna intensitas terdiri dari: (a) intensitas
kualitatif, (b) intensitas kuantitatif, dan (c) intensitas frekuentatif.
(6) Perulangan pada kata kerja mengandung makna saling atau pekerjaan yang
berbalasan.
(7) Perulangan pada kata bilangan mengandung makna kolektif.
e-learning dapat diunduh di https://drive.google.com/file/d/0B6ZftmSvg2vtUWJSb25WY3V2cWM/view?usp=sharing
No comments:
Post a Comment